Motor listrik merupakan salah satu alternatif kendaraan ramah lingkungan yang mulai diminati oleh masyarakat Indonesia. Berbagai merek dan model motor listrik telah hadir di Tanah Air, baik yang berasal dari produsen lokal maupun asing. Namun, meskipun motor listrik semakin populer, ternyata masih jarang ada dealer yang menjual motor listrik bekas. Mengapa demikian?

Salah satu alasan utama mengapa motor listrik bekas masih sulit ditemukan di pasaran adalah karena populasi motor listrik masih jauh lebih sedikit dibandingkan motor bensin. Menurut data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), hingga akhir tahun 2023, jumlah motor listrik yang terdaftar di Indonesia baru sekitar 75 ribu unit. Sementara itu, jumlah motor bensin mencapai 130 juta unit.

Dengan perbandingan jumlah yang sangat jauh tersebut, maka peluang untuk menemukan motor listrik bekas di dealer pun menjadi sangat kecil. Apalagi, motor listrik baru mulai populer sejak tahun 2020, sehingga masih banyak pengguna yang merasa puas dan belum ingin menjual motor listrik mereka. Kebanyakan pengguna motor listrik yang ingin menjual unitnya pun lebih memilih untuk melakukannya secara perorangan, misalnya melalui situs jual-beli online.

Alasan lain mengapa motor listrik bekas jarang ada di dealer adalah karena belum adanya balai lelang yang membuka untuk motor listrik. Balai lelang biasanya menjadi sumber utama bagi dealer untuk mendapatkan stok motor bekas dengan harga murah. Namun, karena motor listrik masih tergolong baru, maka balai lelang belum memiliki kriteria dan standar untuk menilai dan menjual motor listrik.

Selain itu, motor listrik juga memiliki karakteristik yang berbeda dengan motor bensin, terutama terkait dengan baterai. Baterai merupakan komponen vital yang menentukan performa dan daya tahan motor listrik. Namun, baterai juga memiliki umur dan kesehatan yang bisa menurun seiring dengan pemakaian. Oleh karena itu, banyak konsumen yang merasa ragu untuk membeli motor listrik bekas, karena khawatir baterainya sudah lemah atau rusak.

Namun, menurut AISMOLI, motor listrik bekas sebenarnya masih tetap bernilai, asalkan baterainya masih dalam kondisi baik atau bisa diganti dengan yang baru. Selain itu, faktor lain yang mempengaruhi nilai jual motor listrik bekas adalah kualitas motor dan layanan purna jual. Motor listrik dari merek ternama yang memiliki aftersales dan sparepart yang terjamin biasanya lebih banyak dicari oleh pembeli. Sebab, meskipun bekas pakai, minimal konsumen punya jaminan perbaikan jika terjadi kerusakan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini