Jika anda sering menggunakan jalan tol Jakarta-Cikampek dan jalan layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), anda harus siap-siap mengeluarkan uang lebih banyak. Pasalnya, tarif tol ruas tersebut akan naik dalam waktu dekat. Penyesuaian tarif tol ini berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024.

PT Jasa Marga, selaku pengelola jalan tol Jakarta-Cikampek dan MBZ, telah mengumumkan secara resmi tarif baru yang akan diberlakukan. Namun, belum diketahui secara pasti kapan tarif baru ini akan mulai berlaku. Jasa Marga mengatakan akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini melalui akun media sosial resminya.

Berikut ini adalah rincian tarif baru jalan tol Jakarta-Cikampek dan MBZ untuk setiap golongan kendaraan:

  • Golongan I (seperti mobil penumpang, bus, dan truk dengan dua sumbu roda): Rp 27.000 dari Jakarta IC ke Cikampek, naik dari Rp 20.000.
  • Golongan II (seperti truk dengan tiga sumbu roda): Rp 40.500 dari Jakarta IC ke Cikampek, naik dari Rp 30.000.
  • Golongan III (seperti truk dengan empat sumbu roda): Rp 40.500 dari Jakarta IC ke Cikampek, naik dari Rp 30.000.
  • Golongan IV (seperti truk dengan lima sumbu roda): Rp 54.000 dari Jakarta IC ke Cikampek, naik dari Rp 40.000.
  • Golongan V (seperti truk dengan enam sumbu roda atau lebih): Rp 54.000 dari Jakarta IC ke Cikampek, naik dari Rp 40.000.

Untuk tarif tol dari Jakarta IC ke gerbang tol lainnya, anda bisa melihat tabel berikut ini:

Gerbang Tol Golongan I Golongan II Golongan III Golongan IV Golongan V
Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur Rp 5.500 Rp 8.000 Rp 8.000 Rp 11.000 Rp 11.000
Cikunir, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat Rp 9.500 Rp 14.000 Rp 14.000 Rp 19.000 Rp 19.000
Cibatu, Cikarang Timur, Karawang Barat Rp 16.500 Rp 24.500 Rp 24.500 Rp 32.500 Rp 32.500
Karawang Timur, Dawuan, Kalihurip Rp 27.000 Rp 40.500 Rp 40.500 Rp 54.000 Rp 54.000

Kenaikan tarif tol ini tentu akan berdampak pada biaya transportasi dan logistik yang menggunakan jalan tol Jakarta-Cikampek dan MBZ. Selain itu, kenaikan tarif tol ini juga bisa mempengaruhi pilihan masyarakat untuk menggunakan jalan tol atau jalan arteri. Apakah anda masih akan menggunakan jalan tol Jakarta-Cikampek dan MBZ setelah tarifnya naik?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini