Mulai tanggal 4 Maret 2024, Polisi akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

Operasi Keselamatan 2024 akan berlangsung selama dua minggu, hingga 17 Maret 2024. Selama operasi ini, Polisi akan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, perlengkapan kendaraan, dan perilaku pengendara di jalan. Ada 11 pelanggaran yang menjadi target utama operasi ini, antara lain:

  • Berkendara menggunakan handphone
  • Pengemudi/pengendara di bawah umur
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  • Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol
  • Berkendara melawan arus
  • Berkendara melebihi batas kecepatan
  • Kendaraan yang over dimension dan overloading
  • Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
  • Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene)
  • Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia

Polisi mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas. Polisi juga menjamin bahwa operasi ini dilakukan secara persuasif, mengedepankan edukasi dan imbauan, bukan untuk mencari-cari kesalahan.

"Operasi Keselamatan ini kami lakukan untuk mewujudkan visi Presiden Joko Widodo, yaitu Indonesia Emas 2045. Salah satu indikatornya adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di Indonesia," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangan resmi.

Kakorlantas juga mengajak masyarakat untuk tidak takut bertemu dengan Polisi Lalu Lintas (Polantas) di lapangan. Ia menegaskan bahwa Polantas hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti.

"Masyarakat tidak perlu takut ya ketemu Polantas di lapangan dengan full senyum. Polantas kami akan melayani kalian 1×24 jam. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," tutur Kakorlantas.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto. Ia memastikan bahwa tidak ada razia lalu lintas selama Operasi Keselamatan Jaya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Tidak ada razia statisioner, jadi berjalan secara mobile saja secara biasa," ujar Suyudi.

Suyudi menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Jaya juga tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat berkendara, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Kami harap masyarakat dapat mendukung Operasi Keselamatan ini dengan patuh dan taat pada aturan lalu lintas. Jika sesuai aturan dan lengkap, jangan takut bertemu Polantas di jalan," ujar Suyudi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini