Pada tahun 2023, Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dalam jumlah tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa terdapat 414.356 kasus tilang ETLE, meningkat sebesar 35,7% dari tahun sebelumnya.

Perluasan sistem ETLE yang agresif telah dilakukan, dengan penambahan hingga 1.547 unit baru. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan.

Dampak positif dari penerapan ETLE ini juga terlihat dari penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 4.055 kejadian atau 3%, dari 137.851 kejadian pada tahun 2022 menjadi 133.796 kejadian pada tahun 2023. Jumlah korban kecelakaan pun turun sebanyak 3.094 orang atau 11%, dari 27.531 orang pada tahun 2022 menjadi 24.437 orang pada tahun 2023.

Dari segi finansial, nilai denda yang berhasil dikumpulkan pada tahun 2023 mencapai Rp 121,7 Miliar, meningkat sebesar Rp 30,1 Miliar atau 32,8% dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 91,6 Miliar. Peningkatan ini menunjukkan efektivitas sistem ETLE dalam menegakkan aturan lalu lintas dan memberikan sanksi bagi pelanggar.

Kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas diharapkan akan terus meningkat seiring dengan perluasan dan peningkatan sistem ETLE di seluruh Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini