Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan yang melibatkan Rian Mahendra, Haji Haryanto, pemilik PO Haryanto, telah memberikan pernyataan resmi. Rian Mahendra, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasional di PO Haryanto, dilaporkan ke polisi oleh PO Sembodo atas tuduhan penipuan.

Menurut laporan yang diajukan oleh Direktur Utama PO Sembodo, Bambang Winarto, pada tanggal 16 November 2023, Rian Mahendra dan Devi Marissa, Direktur PT Mahendra Transport Indonesia (MTI), gagal memenuhi sejumlah janji yang telah disepakati. Ini termasuk pembayaran untuk bus yang telah diserahkan kepada MTI, pembagian hasil, dan biaya komponen kendaraan.

Rian Mahendra, yang juga merupakan pendiri MTI, dikabarkan menghilang dan tidak dapat dihubungi setelah laporan tersebut dibuat. PO Sembodo, yang awalnya berharap dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, memutuskan untuk melapor ke polisi setelah tidak mendapatkan respons dari Rian.

Haji Haryanto menyatakan bahwa ia tidak lagi memiliki hubungan dengan Rian dan bahwa Rian juga telah dipecat dari PO Haryanto. Haryanto menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh Rian tidak lagi menjadi tanggung jawabnya. Ia juga mengimbau pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh Rian untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Rian Mahendra sendiri telah membantah tuduhan penipuan dan siap untuk membuka bukti jika dipanggil oleh kepolisian. Sementara itu, Haji Haryanto berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut, mengingat dampaknya terhadap reputasi dan operasional PO Haryanto.

Artikel ini disusun berdasarkan informasi terkini yang tersedia dan telah diverifikasi untuk keakuratan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk ke sumber berita terpercaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini