Dalam perkembangan terkini industri otomotif, Hyundai IONIQ 6 telah menjadi topik hangat di kalangan penggemar mobil listrik. Kendaraan ini, yang dibanderol dengan harga Rp 1,2 miliar, menawarkan keuntungan pajak yang signifikan bagi pemiliknya di Indonesia.

Insentif Pajak yang Menggiurkan

Pemerintah Indonesia telah memberikan insentif pajak yang menguntungkan bagi pemilik mobil listrik, termasuk Hyundai IONIQ 6. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023, pemilik IONIQ 6 dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan.

Biaya yang Perlu Diperhatikan

Meskipun terdapat pembebasan pajak PKB dan BBNKB, pemilik tetap harus membayar beberapa biaya administratif. Untuk Hyundai IONIQ 6 tahun 2023 yang didaftarkan di Provinsi DKI Jakarta, biaya yang perlu dibayar di tahun pertama adalah sebagai berikut:

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ): Rp 143.000
  • Biaya Administrasi STNK: Rp 200.000
  • Biaya Administrasi TNKB: Rp 100.000

Total biaya yang harus disiapkan pemilik di tahun pertama adalah Rp 433.000, sebuah angka yang relatif kecil dibandingkan dengan harga pembelian mobil tersebut.

Performa dan Fitur Unggulan

Hyundai IONIQ 6 tidak hanya menarik dari segi pajak, tetapi juga performa dan fiturnya. Mobil ini dilengkapi dengan motor listrik ganda yang memberikan tenaga all wheel drive dengan total 320 HP dan torsi 605 Nm. Baterai berkapasitas 77,4 kWh memungkinkan jarak tempuh maksimal 519 km dalam satu kali pengisian penuh, menjadikannya pilihan yang efisien dan bertenaga.

Kesimpulan

Hyundai IONIQ 6 menawarkan kombinasi menarik antara harga jual yang tinggi dan biaya pajak tahunan yang rendah. Dengan insentif pajak yang diberikan pemerintah, mobil listrik ini menjadi lebih terjangkau dan menarik bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan dengan performa yang tidak kalah dari mobil konvensional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini