Menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H, terdapat penyesuaian tarif pada beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai tarif tol yang berlaku:

Tarif Tol Palembang-Indralaya

  • Palembang-Pemulutan: Rp 9.500
  • Palembang-KTM Rambutan: Rp 15.500
  • Pemulutan-Indralaya: Rp 6.000
  • … (dan seterusnya)

Tarif Tol Pekanbaru-Dumai

  • Pekanbaru-Minas: Rp 13.000
  • Pekanbaru-Kandis Selatan: Rp 47.000
  • … (dan seterusnya)

Informasi ini diambil dari keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nomor keputusan 414/KPTS/M/2024 dan 415/KPTS/M/2024.

Selamat mudik dan semoga perjalanan Anda menyenangkan!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini