Saat musim mudik tiba, banyak pemudik yang bersemangat untuk bertemu keluarga. Namun, ada hal penting yang harus diperhatikan: aturan ganjil genap. Pemerintah telah menetapkan bahwa selama arus mudik dan balik Lebaran 2024, aturan ganjil genap akan diberlakukan. Ini berarti, jika nomor kendaraan Anda tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap, Anda tidak akan diputar balik tetapi akan dipantau oleh kamera ETLE.

Jika Anda melanggar aturan ini, bersiaplah untuk menerima surat tilang. Kamera ETLE akan memantau dan merekam pelanggaran, kemudian mengirimkan bukti pelanggaran ke Back Office ETLE. Dari sana, petugas akan mengidentifikasi data kendaraan dan mengirimkan surat konfirmasi tilang ke alamat yang terdaftar pada STNK.

Penting untuk diingat bahwa menerima surat konfirmasi tidak secara otomatis berarti Anda bersalah. Jika Anda merasa tidak melanggar aturan tetapi menerima surat tersebut, Anda masih harus melakukan konfirmasi melalui laman ETLE atau datang langsung ke Posko Penegakkan Hukum ETLE dalam waktu 8 hari dari tanggal pelangaran untuk menghindari pemblokiran sementara.

Proses ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas selama musim mudik. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemudik untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik sebelum berangkat.

Selamat mudik dan semoga perjalanan Anda lancar!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini