Pada tanggal 8 April 2024, terjadi kecelakaan maut di jalur contraflow Kilometer 58 Tol Jakarta-Cikampek yang melibatkan bus Primajasa, Daihatsu Grand Max, dan Daihatsu Terios. Kecelakaan ini mengakibatkan 12 orang tewas dan dua orang luka-luka. Sopir bus Primajasa, yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Menurut Kombes Pol Wibowo, Dirlantas Polda Jabar, sopir bus Primajasa saat ini berstatus sebagai saksi dan belum menjadi tersangka. Pihak kepolisian telah memulangkan saksi tersebut dan masih menunggu hasil traffic accident analysis (TAA) serta mengumpulkan bukti lainnya sebelum menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

Kecelakaan bermula ketika mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan dan masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta. Bus Primajasa yang datang dari arah Cikampek tidak dapat menghindari kendaraan Gran Max tersebut, yang menyebabkan kecelakaan hingga mobil Gran Max terbakar. Kendaraan Terios yang datang kemudian juga menabrak bus dan Gran Max hingga ikut terbakar.

Pihak kepolisian masih melakukan identifikasi terhadap korban tewas yang semuanya merupakan penumpang Daihatsu Gran Max. Proses identifikasi kendaraan bermotor termasuk korban masih berlangsung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini