Dalam industri otomotif, khususnya pada segmen kendaraan listrik, garansi merupakan salah satu faktor penting yang menjadi pertimbangan konsumen dalam pembelian. Garansi yang ditawarkan oleh produsen mobil listrik seringkali mencakup periode yang panjang, yang dapat mencapai 5 hingga 8 tahun, terutama untuk komponen kritis seperti baterai. Namun, ada beberapa tindakan yang dapat menggugurkan garansi ini, salah satunya adalah modifikasi pada kendaraan.

Baru-baru ini, Head of After Sales PT Chery Sales Indonesia, Reza Deniar, menegaskan bahwa modifikasi pada sistem audio kendaraan dapat menyebabkan garansi, khususnya garansi baterai, menjadi tidak berlaku. Modifikasi seperti ini dapat merusak sistem elektrikal kendaraan dan berdampak pada kinerja baterai. Selain itu, modifikasi yang dilakukan di bengkel aksesoris non-resmi sering kali mengubah sistem kabel kendaraan, yang dapat terdeteksi saat inspeksi dan mengakibatkan hangusnya garansi.

Kebijakan serupa juga diterapkan oleh produsen kendaraan lain, yang menekankan pentingnya melakukan perawatan rutin dan menggunakan suku cadang resmi untuk menjaga status garansi. Konsumen disarankan untuk berkonsultasi dengan bengkel resmi sebelum melakukan modifikasi apa pun pada kendaraan listrik mereka.

Pada akhirnya, bagi pemilik mobil listrik, penting untuk mempertimbangkan risiko kehilangan garansi sebelum memutuskan untuk melakukan modifikasi. Hal ini tidak hanya berlaku untuk sistem audio, tetapi juga untuk modifikasi lainnya yang berpotensi mengubah sistem kelistrikan atau komponen penting lain dari kendaraan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini