Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Bagi para pemilik kendaraan bermotor di beberapa provinsi, bersiaplah! Program pemutihan pajak kendaraan yang sangat dinantikan akan segera berakhir pada 30 Juni 2025. Ini adalah kesempatan emas untuk melunasi tunggakan pajak tanpa harus membayar denda, dan membebaskan kendaraan Anda dari beban administratif yang mungkin selama ini menghantui.
Provinsi Mana Saja yang Masih Berlaku?
Empat provinsi yang masih memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan hingga akhir Juni 2025 adalah:
-
Banten: Program ini telah berjalan sejak 10 April 2025. Kesempatan terakhir bagi warga Banten untuk melunasi pajak tahun berjalan dan menghapus tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
-
Jawa Barat: Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan perpanjangan waktu hingga 30 Juni 2025 bagi warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan. Awalnya hanya sampai 6 Juni 2025, program diperpanjang untuk memberikan kesempatan lebih luas. Pembayaran dapat dilakukan secara online maupun offline di seluruh wilayah Jawa Barat.
-
Jawa Tengah: Sejak 8 April 2025, warga Jawa Tengah telah dimudahkan dengan program penghapusan tunggakan pokok pajak dan denda. Cukup datang ke kantor Samsat terdekat untuk mengikuti program ini.
-
Kalimantan Timur: Program pemutihan di Kalimantan Timur yang dimulai sejak 8 Mei 2025, memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk hanya membayar pajak tahunan berjalan. Tunggakan dan denda tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan.
Apa yang Harus Dilakukan?
Jangan tunda lagi! Segera manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak kendaraan Anda sebelum tanggal 30 Juni 2025. Kunjungi kantor Samsat terdekat di provinsi Anda dengan membawa persyaratan yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, dan KTP.
Mengapa Ini Penting?
Melunasi pajak kendaraan bukan hanya kewajiban sebagai warga negara yang baik, tetapi juga memberikan banyak keuntungan. Selain terhindar dari sanksi hukum, kendaraan Anda juga akan lebih mudah dijual kembali jika Anda berencana untuk menggantinya di masa depan.
Jangan sampai kesempatan ini terlewatkan! Manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini untuk membebaskan kendaraan Anda dari beban tunggakan dan berkontribusi pada pembangunan daerah. Ingat, batas waktunya hanya sampai 30 Juni 2025.