Kabar gembira bagi pemilik kendaraan di Jawa Barat! Pemerintah Provinsi kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga akhir September 2025. Bukan hanya sekadar perpanjangan waktu, program kali ini menawarkan angin segar berupa penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Ini adalah momen yang tak boleh dilewatkan, terutama bagi mereka yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bertahun-tahun.

Apa yang Berubah? Lebih Menguntungkan!

Jika sebelumnya pemutihan pajak hanya menghapus denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu, kini kebijakannya jauh lebih meringankan. Gubernur Jawa Barat memastikan bahwa dalam periode Juli hingga September 2025, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok SWDKLLJ tahun 2025 dan tunggakan pokok tahun 2024. Denda untuk tahun 2024 ke belakang? Lenyap!

"Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Kami ingin meringankan beban dan memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya tanpa terbebani denda yang besar," ujar seorang pejabat dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.

Jangan Tunda Lagi: Manfaatkan Peluang Ini!

Kebijakan ini tentu menjadi angin segar bagi ribuan pemilik kendaraan yang selama ini enggan membayar pajak karena terbebani oleh akumulasi denda. Dengan adanya pemutihan ini, mereka bisa membayar pajak dengan nominal yang jauh lebih ringan.

"Saya sangat senang dengan adanya program ini. Dulu saya enggan bayar karena dendanya sudah lebih besar dari pokok pajaknya. Sekarang saya bisa bayar tanpa khawatir lagi," ungkap salah seorang warga Bandung yang memiliki tunggakan pajak kendaraan selama tiga tahun.

Siapkan Diri, Jangan Sampai Ketinggalan!

Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti STNK, BPKB (jika ada), dan KTP. Segera kunjungi kantor Samsat terdekat atau gerai Samsat keliling yang tersebar di berbagai lokasi di Jawa Barat. Manfaatkan kesempatan emas ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan Anda dan terhindar dari masalah di kemudian hari. Jangan sampai menyesal karena melewatkan program yang sangat menguntungkan ini! Ini adalah waktu yang tepat untuk menjadi warga negara yang taat pajak dan turut berkontribusi dalam pembangunan Jawa Barat.