Jakarta – Mimpi warga Jakarta untuk terbebas dari kemacetan akut mungkin segera terwujud. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memasang sistem kendali lalu lintas pintar (Intelligent Traffic Control System atau ITSC) di 25 simpang jalan strategis. Teknologi canggih ini diklaim mampu mengurai kemacetan yang selama ini menjadi momok bagi Ibu Kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp120 miliar telah dialokasikan dari APBD murni tahun 2025 untuk merealisasikan proyek ambisius ini.

Lalu, apa sebenarnya ITSC dan bagaimana cara kerjanya?

Intinya, ITSC adalah sistem yang memungkinkan lampu lalu lintas di persimpangan menjadi adaptif terhadap kondisi lalu lintas real-time. Berbeda dengan pengaturan lampu lalu lintas konvensional yang statis dan cenderung kaku, ITSC memanfaatkan data terkini untuk menyesuaikan durasi lampu hijau dan merah secara dinamis.

"Selama ini, salah satu penyebab kemacetan adalah pengaturan lampu lalu lintas yang statis. Ada persimpangan dengan volume lalu lintas tinggi, tapi durasi lampu hijaunya pendek. Akibatnya, terjadi antrean panjang," jelas Syafrin.

Dengan ITSC, sistem akan "melihat" volume kendaraan di setiap kaki persimpangan dan secara otomatis menyesuaikan durasi lampu hijau agar arus lalu lintas lebih lancar. Bayangkan, lampu merah yang selama ini terasa menguras kesabaran bisa jadi akan lebih pendek karena sistem "tahu" bahwa Anda sedang terburu-buru. (Tentu saja, tidak sesederhana itu, namun ilustrasi ini menggambarkan prinsip kerjanya).

Implementasi proyek ini dibagi menjadi tiga tahap. Jangka pendek (0-2 bulan) meliputi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan data ITSC dan pengoperasian awal di lima simpang.

Tahap menengah (6-12 bulan) akan menandai dimulainya penegakan hukum elektronik terhadap pelanggaran lalu lintas, pembayaran pajak kendaraan, dan uji emisi. Tahap ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Sementara itu, jangka panjang (lebih dari 12 bulan) menargetkan pengembangan ITSC hingga mencakup 321 simpang di seluruh Jakarta. Sistem ini juga akan diintegrasikan dengan Kawasan Rendah Emisi (KRE) dan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE), menciptakan ekosistem transportasi yang lebih cerdas dan ramah lingkungan.

Untuk memastikan keberhasilan proyek ini, Dishub DKI Jakarta menggandeng berbagai pihak, termasuk Polda Metro Jaya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, kendaraan yang menunggak pajak, dan kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Dengan implementasi ITSC, Jakarta berharap dapat mengatasi masalah kemacetan yang telah lama menghantui, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, dan meningkatkan kualitas hidup warganya. Pertanyaan besarnya, apakah teknologi ini benar-benar mampu mewujudkan mimpi Jakarta bebas macet? Waktu yang akan menjawab.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini