Mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya.

Dalam operasi ini, polisi akan menindak 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang dianggap paling berisiko menimbulkan kecelakaan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut antara lain:

  • Berkendara menggunakan handphone
  • Pengemudi/pengendara di bawah umur
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
  • Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol
  • Berkendara melawan arus
  • Berkendara melebihi batas kecepatan
  • Kendaraan yang over dimension dan over loading
  • Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
  • Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene)
  • Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

Sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar adalah tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Sistem ini memanfaatkan kamera ETLE yang dapat mengenali pelat nomor kendaraan dan mengirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan secara otomatis. Tilang elektronik dapat dilakukan melalui ETLE statis, mobile, dan handheld.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai upaya preventif dan edukatif untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk melengkapi surat-surat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Kami harapkan dengan operasi ini, kita dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban jiwa di jalan raya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan bersama di jalan raya," ujar Eddy .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini