Pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur masih menjadi masalah serius di Indonesia. Padahal, syarat usia untuk mengemudi sudah diatur dengan jelas dalam undang-undang. Untuk itu, orang tua diminta untuk tidak sembarangan memberikan izin kepada anak-anak mereka untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Menurut data dari Polda Jawa Tengah, pada tahun 2023 terdapat 15.321 anak usia di bawah 15 tahun yang tercatat sebagai pelanggar lalu lintas. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak anak-anak yang mengemudi tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah.

SIM adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa seseorang telah memenuhi syarat untuk mengemudi kendaraan bermotor di jalan raya. Selain harus memiliki kemampuan dan pengetahuan berlalu lintas yang baik, pemohon SIM juga harus memenuhi syarat usia minimal yang berbeda-beda untuk setiap jenis SIM.

Berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, berikut adalah syarat usia minimal untuk mendapatkan SIM:

  • 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI;
  • 18 (delapan belas) tahun untuk SIM CI;
  • 19 (sembilan belas) tahun untuk SIM CII;
  • 20 (dua puluh) tahun untuk SIM A umum dan SIM BI;
  • 21 (dua puluh satu) tahun untuk SIM BII.

SIM A berlaku untuk mengemudikan mobil, baik milik pribadi maupun umum. SIM B berlaku untuk mengemudikan kendaraan dengan berat lebih dari 3.500 kg, seperti bus atau truk. SIM C berlaku untuk mengemudikan sepeda motor, dengan pembagian berdasarkan kapasitas mesin. SIM D berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor khusus bagi penyandang disabilitas.

Dengan mengetahui syarat usia minimal untuk bikin SIM, diharapkan para pengendara dapat lebih bertanggung jawab dan taat hukum. Selain itu, orang tua juga harus lebih bijak dalam memberikan izin kepada anak-anak mereka untuk mengemudi. Sebab, mengemudi tidak hanya membutuhkan kesiapan fisik dan mental, tetapi juga keselamatan jiwa.

Syarat Usia Terbaru untuk Bikin SIM di Indonesia – KONTAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini