Motor listrik menjadi pilihan yang menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan yang lebih efisien, hemat, dan ramah lingkungan. Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah daya listrik di rumah cukup untuk mengecas motor listrik, terutama yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik berbasis baterai roda dua bagi empat golongan, yaitu penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima BUPM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Salah satu syarat untuk mendapatkan subsidi ini adalah memiliki daya listrik di rumah sampai dengan 900 VA. Apakah daya listrik sebesar itu cukup untuk mengecas motor listrik di rumah?

Jawabannya adalah ya, setidaknya untuk beberapa merek motor listrik yang sudah menerapkan sistem pengecasan biasa, seperti Gesits, Honda, dan United . Motor-motor listrik ini bisa dicas di rumah dengan menggunakan colokan biasa, tanpa perlu instalasi khusus.

Cara mengecasnya pun terbilang mudah, hanya perlu membuka jok motor untuk mengambil baterai dan dicas ke colokan biasa. Atau bisa dicolong langsung ke power socket di motor bila jaraknya dekat. Waktu yang dibutuhkan untuk mengisi baterai dari 0% hingga penuh membutuhkan waktu sekitar 3-4 jam.

Namun, ada juga beberapa merek motor listrik yang sudah menerapkan sistem swap baterai, seperti Smoot dan Volta. Sistem ini memungkinkan pengendara untuk menukar baterai yang habis dengan yang penuh di stasiun swap yang tersebar di beberapa lokasi. Waktu yang dibutuhkan untuk menukar baterai hanya sekitar 9 detik.

Sistem swap baterai ini dinilai lebih praktis dan tidak terlalu bergantung dengan pengecasan di rumah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut secara perlahan pemerintah akan menggunakan sistem swap baterai untuk motor listrik subsidi.

Saat ini, ada 19 merek motor listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, dengan harga mulai dari Rp 9,9 juta hingga Rp 24,9 juta. Berikut ini adalah daftar motor listrik yang mendapat subsidi:

  • Juara Bike (Selis)
  • Smoot Motor Indonesia (Smoot)
  • Hartono Istana Teknologi (Polytron)
  • Artas Rakata Indonesia (Rakata)
  • Electra Mobilitas Indonesia (Alva)
  • Greentech Global Engineering (Greentech)
  • Terang Dunia Internusa (United)
  • Volta Indonesia Semesta (Volta)
  • Triangle Motorindo (Viar)
  • Wika Industri Manufaktur (Gesits)
  • National Assembler (Yadea)
  • Ninetology Indonesia
  • Roda Pasifik Mandiri
  • Ide Inovatif Bangsa (Quest)
  • Uwinfly Indonesia Industries (Uwinfly)
  • Jarvis Lintas Mandiri
  • Green City Traffic
  • Alessa Motors Nusantara
  • Astra Honda Motor (Honda)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini