Pemerintah Indonesia, dalam upaya memajukan teknologi kendaraan ramah lingkungan, telah mengumumkan rencana untuk memberikan insentif bagi produsen truk listrik. Meskipun ini merupakan langkah yang diharapkan dapat mempercepat adopsi truk listrik, para produsen besar seperti Hino dan Isuzu menunjukkan sikap yang lebih hati-hati.

Santiko Wardoyo, Chief Operating Officer PT Hino Motor Sales Indonesia (HMSI), menyatakan dukungan terhadap inisiatif pemerintah, namun menegaskan bahwa perusahaan belum tertarik untuk memasarkan truk listrik mereka, Hino Dutro EV, di pasar Indonesia saat ini. Alasan utama adalah pasar yang belum sepenuhnya terbentuk untuk kendaraan jenis ini.

Di sisi lain, Attias Asril dari PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menyambut baik kebijakan insentif yang diusulkan, namun menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur yang mendukung. Asril menyoroti bahwa selain pembelian truk, pengguna juga memerlukan infrastruktur yang memadai untuk operasional bisnis yang tidak terganggu.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dalam merancang aturan insentif ini. Namun, detail lebih lanjut mengenai insentif dan waktu penerapannya masih dalam tahap pembahasan.

Insentif yang diusulkan mencakup berbagai kemudahan, termasuk relaksasi pajak PPN, penyesuaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga relaksasi impor kendaraan Completely Built Up (CBU). Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong produsen untuk berinvestasi dalam teknologi truk listrik dan pada akhirnya, menurunkan biaya bagi pengusaha truk di Indonesia.

Dengan adanya insentif ini, pemerintah berharap dapat memacu pertumbuhan pasar kendaraan komersial yang lebih ramah lingkungan di Indonesia. Namun, respons yang terukur dari produsen menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa transisi ke truk listrik berjalan lancar dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini