Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk membatasi penggunaan bahan bakar Pertalite, yang dapat berdampak signifikan pada pemilik kendaraan di segmen Low MPV, termasuk Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi Pertalite lebih tepat sasaran, khususnya bagi kendaraan yang memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Latar Belakang Kebijakan

Revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sedang dibahas, yang akan mengatur penggunaan BBM subsidi seperti Solar dan Pertalite. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyatakan bahwa pembatasan ini ditujukan untuk kendaraan yang mengangkut bahan pangan, bahan pokok, dan angkutan umum.

Dampak pada Kendaraan Low MPV

Dengan pembatasan ini, kendaraan dengan mesin di atas 1.400 cc tidak akan diizinkan untuk mengisi Pertalite. Ini berarti bahwa kendaraan populer seperti Avanza dan Xpander, yang menggunakan mesin 1.500 cc, mungkin tidak lagi bisa menggunakan Pertalite. Namun, versi Avanza dan Xenia dengan mesin 1.300 cc masih berpotensi lolos dari pembatasan ini.

Spesifikasi Kendaraan dan Pertalite

Meskipun ada pembatasan, kendaraan di segmen Low MPV seperti Avanza dan Xpander sesuai spesifikasi masih dapat menggunakan BBM RON 90 sekelas Pertalite. Buku panduan Toyota Avanza menyarankan penggunaan bahan bakar bensin tanpa timbal dengan oktan 90 atau lebih tinggi, yang sesuai dengan Pertalite. Demikian pula, Mitsubishi Xpander direkomendasikan untuk menggunakan bensin bebas timbal dengan RON 90 atau lebih tinggi.

Kesimpulan

Kebijakan baru ini akan mempengaruhi pemilik kendaraan Low MPV, khususnya mereka yang memiliki model dengan mesin 1.500 cc. Meskipun kendaraan tersebut secara teknis masih dapat menggunakan Pertalite, pembatasan yang diusulkan akan memaksa pemilik untuk beralih ke alternatif lain. Ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mengoptimalkan distribusi BBM subsidi dan mengurangi beban pada anggaran negara.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini