Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan bilangan oktan 90. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Pertalite, yang merupakan BBM dengan harga terjangkau dan sering menjadi pilihan utama masyarakat, kini akan dibatasi distribusinya. Menurut Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017, Pertalite memiliki spesifikasi dengan angka oktan 90 dan stabilitas oksidasi minimal 360 menit. Selain itu, Pertalite juga memiliki kandungan sulfur maksimal 0,05%m/m dan tidak mengandung timbal, menjadikannya pilihan yang lebih ramah lingkungan.

Namun, tidak semua kendaraan cocok menggunakan Pertalite. Kendaraan dengan rasio kompresi mesin antara 9:1 hingga 10:1 adalah yang paling sesuai untuk menggunakan BBM ini. Beberapa model mobil yang direkomendasikan untuk menggunakan Pertalite antara lain Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, dan Hyundai Stargazer.

Dengan pembatasan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi beban subsidi yang selama ini dinikmati secara tidak tepat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan bahwa hanya kendaraan tertentu yang akan diizinkan menggunakan Pertalite, seperti kendaraan yang mengangkut bahan pangan dan angkutan umum.

Kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan energi di Indonesia dan memastikan bahwa subsidi BBM dapat dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini