Kecelakaan mengerikan terjadi di Tol Kejapanan-Sidoarjo, Jawa Timur, ketika sebuah Porsche 911 Carrera S menabrak Nissan Grand Livina dari belakang. Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keselamatan berkendara dan tanggung jawab pengemudi muda.

Pada Minggu, 17 Maret 2024, sekitar pukul 12.10 WIB, Porsche yang dikemudikan oleh seorang mahasiswa berusia 18 tahun, Nissan Katama Angkasa, menabrak Livina yang dikendarai oleh Rudy Andrianto bersama keluarganya. Akibatnya, istri Rudy, Ani Trihandayani, mengalami luka berat.

Menurut AKP Puguh Winarno dari PJR Jatim II, kecelakaan ini dipicu oleh perilaku ugal-ugalan pengemudi Porsche. Sony Susmana, praktisi keselamatan berkendara, menekankan bahwa kecelakaan ini adalah bukti dari risiko yang ditimbulkan ketika kendaraan berperforma tinggi jatuh ke tangan pengemudi yang belum matang secara emosional dan pengalaman.

Pengemudi muda dengan akses ke mobil sport seperti Porsche 911 Carrera S, yang memiliki kemampuan akselerasi dari 0-100 kilometer per jam dalam waktu 3,7 detik dan kecepatan maksimum 308 kilometer per jam, memerlukan kematangan dan keterampilan mengemudi yang lebih tinggi. Insiden ini membuka diskusi tentang perlunya penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus untuk mobil sport dan supercar, mirip dengan penggolongan SIM C untuk motor gede (moge).

Kecelakaan ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya kesadaran akan batas kemampuan diri dan kendaraan, serta menghormati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini