Dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya, Indonesia baru-baru ini melaksanakan "Operasi Keselamatan" yang berlangsung selama dua minggu. Hasilnya cukup mengejutkan dengan 86.437 pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam operasi ini.

Operasi yang dilaksanakan dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 ini menunjukkan bahwa masih banyak pengendara yang mengabaikan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pelanggar adalah pengendara motor yang tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI), mencapai angka 25.855 pelanggar.

Selain itu, pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga cukup tinggi, dengan 7.285 kendaraan tercatat melanggar. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama operasi ini mencapai 3.163 insiden, dengan korban meninggal dunia sebanyak 372 orang, luka berat 518 orang, dan luka ringan 4.008 orang.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 7,6 miliar. Meskipun operasi telah berakhir, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban dalam berkendara.

Mari kita semua berkomitmen untuk menjadi pengendara yang lebih bertanggung jawab demi keselamatan bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini