Kasus korupsi yang melibatkan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk telah menarik perhatian publik karena diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 271 triliun. Kerugian ini setara dengan pembelian 160 ribu unit Toyota Alphard tipe termahal.

Menurut laporan detikOto, kerugian ini dihitung berdasarkan kerusakan lingkungan di kawasan hutan dan non-kawasan hutan Bangka Belitung akibat dari dugaan korupsi yang terjadi. Ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, telah melakukan penghitungan kerugian yang mencakup kerusakan ekologis dan ekonomi, serta biaya pemulihan lingkungan.

Kerugian di kawasan hutan mencapai Rp 223 triliun, sementara di non-kawasan hutan mencapai Rp 47 triliun. Kasus ini telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap lingkungan dan ekonomi negara.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai angka fantastis tersebut. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut tentang jaringan korupsi yang telah menyebabkan kerugian besar bagi negara dan lingkungan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini