Jakarta, KOMPAS.com – Dalam menghadapi kemacetan lalu lintas, terutama selama masa mudik Lebaran, sistem rekayasa lalu lintas contraflow sering kali menjadi solusi. Namun, penggunaan lajur contraflow tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada etika dan panduan yang harus diikuti untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua pengguna jalan.

Contraflow adalah sistem di mana sebagian arus lalu lintas diarahkan ke jalur berlawanan untuk mengurangi kepadatan. Di Indonesia, khususnya pada ruas Tol Jakarta-Cikampek, contraflow diberlakukan ketika terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan. Meskipun demikian, pengendara harus tetap mematuhi aturan dan tata cara yang benar saat melintasi lajur ini.

Etika Berkendara di Lajur Contraflow

  1. Kecepatan Kendaraan: Kendaraan yang melintas di lajur contraflow harus menjaga kecepatan yang sesuai, idealnya berkisar antara 60-70 kilometer per jam. Hal ini untuk menghindari potensi kecelakaan karena pembatas hanya berupa safety cone dan ruang gerak yang terbatas.

  2. Kondisi Kendaraan: Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum memasuki lajur contraflow. Jika terjadi masalah pada satu kendaraan, bisa berakibat pada kemacetan panjang.

  3. Tidak Mendahului: Mengingat keterbatasan ruang dan pembatas yang hanya berupa safety cone, pengendara tidak disarankan untuk saling mendahului.

  4. Kewaspadaan: Tingkatkan kewaspadaan dan fokus saat berkendara di lajur contraflow, terutama bagi pengendara yang telah merasa lelah setelah perjalanan jauh.

Dengan mengikuti etika dan panduan ini, diharapkan penggunaan lajur contraflow dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini