Jakarta – Kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (8/4) pagi, mengungkapkan beberapa fakta baru setelah polisi melakukan penyelidikan. Sebuah mobil Daihatsu GranMax yang terlibat dalam kecelakaan tersebut ditemukan over capacity atau membawa penumpang melebihi kapasitas yang diizinkan dan tidak ditemukan adanya jejak rem di lokasi kejadian.

Korban kecelakaan ini dilaporkan berjumlah 12 orang yang tewas akibat insiden tersebut. Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyatakan bahwa kelebihan kapasitas pada mobil GranMax memberikan pengaruh besar terhadap keseimbangan kendaraan, yang dapat mempengaruhi kontrol saat berkendara.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menduga bahwa kecepatan mobil GranMax melebihi 100 km/jam. Hal ini didasarkan pada bukti teknis yang diperoleh dari TKP, dimana tidak ditemukan jejak pengereman yang menunjukkan adanya upaya untuk mengurangi kecepatan atau menghindari tabrakan.

Penyelidikan masih terus berlangsung dengan mengambil keterangan dari para saksi dan ahli. Polisi juga menunggu hasil dari traffic accident analysis (TAA) yang diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai penyebab pasti dari kecelakaan ini.

Kecelakaan ini menjadi peringatan keras bagi kita semua untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan kapasitas penumpang yang diizinkan demi keselamatan bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini