Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan melelang Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy, terpidana kasus penganiayaan David Ozora. Berdasarkan unggahan di akun Instagram @kejari_jakarta_selatan, pelaksanaan lelang dilakukan secara online melalui website www.portal.lelang.go.id, dan www.lelang.go.id. Rencananya, lelang akan dilakukan secara terbuka (open bid) sampai batas akhir Jumat (26/4/2024) pukul 10.00 WIB.

Adapun lelang tersebut dibuka dengan harga Rp 809,3 juta. Penawar yang ingin mengikuti lelang ini diwajibkan membayar uang jaminan Rp 242,79 juta. Pembayaran uang lelang harus disetor sekaligus alias tidak boleh dicicil. Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 3 persen, paling lambat lima hari kerja terhitung setelah pelaksanaan lelang.

Peserta lelang juga dipersilahkan melihat unit Rubicon berwarna hitam tersebut di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024) pukul 10.00-12.00 WIB.

Jadi, jika Anda penasaran dengan Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy, simak informasi lebih lanjut dan ikuti proses lelangnya! 🚙💨

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini