Pada tanggal 17 April 2024, sebuah video viral di media sosial menunjukkan pengemudi Toyota Kijang Innova Zenix berpelat H 1724 WS yang melawan arah di kawasan BSD, Tangerang. Dalam video tersebut, sopir Innova Zenix terlihat memutar balik dan melawan arah di jalan besar.

Meskipun ada upaya dari pengemudi lain untuk mencegatnya, sopir Innova Zenix tetap berusaha meneruskan perjalanan. Bahkan, aksi kekeuhnya membuat perekam marah hingga turun dari mobil untuk menghalau pelanggar. Akibat insiden ini, polisi tengah menelusuri keberadaan pengemudi Innova Zenix dan akan segera mengambil tindakan.

Menurut Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi yang melawan arah dapat dikenai sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. Polisi juga akan memasang barrier tambahan di jalanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Mari kita semua patuhi aturan lalu lintas dan berkontribusi dalam menciptakan keamanan di jalan raya. Ingatlah bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama! 🚗🛑

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini