Seorang pria di Solo, Jawa Tengah, baru-baru ini mengajukan uji materi terkait aturan batas usia minimal surat izin mengemudi (SIM) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apa yang membuatnya mengambil langkah ini? Pria tersebut terinspirasi oleh dua bocah yang melakukan perjalanan dari Madura ke Jakarta dengan motor, meskipun mereka berusia di bawah 17 tahun dan tidak memiliki SIM.

Pada bulan November 2023, dua bocah SD asal Sampang, Madura, nekat pergi ke Jakarta naik motor untuk menemui teman lama. Mereka berdua bergantian mengemudikan motor hingga larut malam, tanpa menggunakan helm dan tanpa surat izin. Sebelum sampai di Jakarta, polisi berhasil mengamankan mereka di Tengaran, Kabupaten Semarang.

Kisah ini membuat pria bernama Taufik Idharudin kagum. Dia mempertanyakan syarat usia minimal untuk mendapatkan SIM. Menurutnya, melihat kemampuan dua bocah SD asal Madura itu, seharusnya mereka bisa mendapatkan SIM. Oleh karena itu, dia mengajukan uji materi terhadap Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur tentang batasan usia minimal untuk SIM A, SIM C, dan SIM D.

Kuasa hukum yang mewakili Taufik, Sri Kalono, berpendapat bahwa anak di bawah 17 tahun yang memiliki pengalaman mengendarai kendaraan setidaknya 149 km seharusnya diberikan SIM. Namun, selain pengalaman, kematangan emosi dan mental juga penting. Berkendara di jalan raya memerlukan lebih dari sekadar keterampilan fisik; juga diperlukan kesiapan mental dan emosional.

Praktisi keselamatan berkendara, Sony Susmana, menjelaskan bahwa usia ideal untuk berkendara adalah 17 tahun. Bahkan untuk belajar berkendara, usia minimalnya juga 17 tahun. Anak di bawah usia ini belum memenuhi syarat fisik dan belum memiliki stabilitas emosi yang cukup untuk menghadapi situasi darurat di jalan raya.

Dengan demikian, perdebatan mengenai syarat usia minimal untuk mendapatkan SIM tetap relevan dan menarik perhatian. Meskipun prestasi dua bocah SD tersebut patut diakui, pertimbangan kesehatan dan keselamatan tetap harus menjadi prioritas dalam mengatur aturan SIM bagi pengendara muda .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini