Sejak tahun 2022, wacana mengenai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik telah menjadi perbincangan. BPKB elektronik ini akan berisi data keseluruhan dari pemilik kendaraan dan memanfaatkan teknologi chip untuk terhubung dengan arsip digital. Namun, bagaimana perkembangan terkini mengenai BPKB elektronik?

Latar Belakang

Pada tahun 2023, Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengungkapkan bahwa BPKB elektronik masih dalam tahap pengembangan dan rencananya akan diluncurkan pada tahun 2024. Teknologi Near Field Communication (NFC) akan digunakan pada chip BPKB elektronik, memungkinkan koneksi dengan perangkat digital lainnya.

Keuntungan BPKB Elektronik

  1. Efisiensi Mutasi Kendaraan: Proses mutasi kendaraan yang biasanya memakan waktu dua pekan hingga sebulan dapat dipersingkat menjadi hanya satu hari berkat BPKB elektronik.
  2. Akses Cepat: Informasi di dalam BPKB elektronik, seperti nama pemilik, alamat, dan identitas kendaraan (merek, model, nomor rangka, pelat nomor), dapat diakses dengan cepat.
  3. Arsip Digital: Data BPKB elektronik terhubung ke arsip digital, memudahkan pengelolaan dan penggunaan informasi.

Peluncuran Tahun 2024

Meskipun belum ada kepastian tanggal pasti, rencana peluncuran BPKB elektronik pada tahun 2024 tetap menjadi harapan. Yusri Yunus menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut melalui undangan resmi.

Mari kita nantikan perkembangan lebih lanjut mengenai BPKB elektronik yang akan membawa kemudahan dan efisiensi dalam administrasi kendaraan bermotor di Indonesia. Stay tuned! 🚗💨

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini