Pada Senin, 6 April 2024, terjadi kecelakaan di Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) KM14, Kota Bekasi, yang melibatkan Toyota Fortuner berpelat nomor dinas Polri. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Namun, perhatian netizen tertuju pada pelat nomor yang terpasang pada Toyota Fortuner. Mobil dinas Fortuner dikendarai oleh MRA dan awalnya menggunakan pelat nomor 7-VIII. Namun, pelat tersebut berubah menjadi pelat putih. Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Yugi Bayu Hendarto, menjelaskan bahwa pelat dinas terlempar sebelum kejadian, dan sopir mengaku mengantuk sebagai penyebab kecelakaan. Toyota Fortuner tersebut sebenarnya adalah mobil Polda Jawa Barat, dan STNK kendaraan dinasnya telah diamankan.

Selain itu, ada juga kasus lain di Jakarta Utara, di mana pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas Polri 5727-00 ternyata memakai pelat Polri palsu. Identitas pengemudi arogan tersebut terungkap sebagai warga sipil, bukan anggota Polri.

Kemudian, polisi menjelaskan bahwa pelat nomor dinas Polri pada mobil Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan di Km 14 Tol MBZ akhirnya berganti menjadi pelat hitam. Setelah kejadian, pelat mobil Fortuner juga berubah menjadi pelat sipil dengan warna putih.

Semoga informasi ini membantu Anda memahami lebih lanjut tentang kasus Fortuner berpelat dinas Polri yang berubah menjadi pelat sipil. Ingatlah untuk selalu berhati-hati di jalan raya dan mematuhi peraturan lalu lintas! 🚗🛣️

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini