Pengiriman surat konfirmasi tilang ke WhatsApp rupanya masih berada dalam tahap sosialisasi. Polisi masih akan melakukan pengujian hingga benar-benar dipastikan aman. Baru-baru ini, muncul kabar bahwa surat konfirmasi tilang dikirim melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Sebagaimana diunggah dalam akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, pengiriman surat konfirmasi tilang ke WhatsApp itu disertai dengan foto, lokasi kejadian, dan waktu kejadian. Namun, perlu dicatat bahwa pengiriman ini masih dalam tahap eksperimen.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menyebut pihaknya akan melakukan tes lanjutan sebelum meluncurkan program ini secara resmi. Tes lanjutan diperlukan untuk memastikan bahwa pengiriman surat tilang ke WhatsApp benar-benar aman dan terhindar dari penipuan. Aan menjelaskan bahwa WhatsApp rentan terhadap penyalahgunaan oleh oknum tertentu, sehingga perlu dilakukan penilaian dan penetrasi tes untuk memastikan keamanannya. Masa pengujian ini diperkirakan akan berlangsung selama satu hingga dua bulan ke depan. Selain itu, pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan ahli IT untuk memastikan keamanan program ini agar masyarakat tidak mengalami penipuan.

Selama masa sosialisasi ini, surat konfirmasi tilang masih berlaku secara konvensional dengan dikirim langsung ke alamat kendaraan terdaftar. Dalam surat konfirmasi tersebut, terdapat foto pelanggaran, waktu kejadian, dan lokasi kejadian. Pelanggar lalu lintas diminta untuk melakukan konfirmasi dalam kurun waktu 8 hari. Jadi, meskipun ada eksperimen pengiriman melalui WhatsApp, surat konfirmasi tilang masih tetap dikirim secara fisik ke alamat rumah pemilik kendaraan .

Pastikan untuk selalu memeriksa sumber informasi terpercaya dan mengikuti perkembangan terkini seputar program ini. Semoga informasi ini bermanfaat! 😊

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini