Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah resmi dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu, 21 Februari 2024. AHY menggantikan posisi Hadi Tjahjanto yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, tanggal 20 Februari 2024 .

Menjabat sebagai menteri, AHY berhak mendapatkan fasilitas seperti biaya perjalanan dinas, rumah dan mobil dinas serta biaya pemeliharaannya. Aturan tentang pemberian mobil dinas bagi para menteri itu diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 1980 tentang Hak Keuangan dan Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Pemberian kendaraan dinas itu diatur dalam pasal 5 ayat yang bunyinya:

(1) Kepada masing-masing menteri negara disediakan sebuah rumah jabatan milik negara beserta perlengkapannya dan sebuah kendaraan bermotor milik negara beserta seorang pengemudinya.

(2) Biaya pemeliharaan rumah jabatan dan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ditanggung oleh negara .

Mobil dinas yang disediakan untuk para menteri di era pemerintahan Jokowi periode 2019-2024 adalah Toyota Crown 2.5 HV G-Executive. Mobil ini dipilih melalui mekanisme tender umum dengan menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). PT Astra International Tbk-TSO sebagai pemenang tender menyediakan 101 unit Toyota Crown 2.5 HV G-Executive untuk para ‘pembantu’ Jokowi .

Toyota Crown 2.5 HV G-Executive merupakan kendaraan elektrifikasi dari Toyota sehingga lebih ramah lingkungan, aman, dan efisien. Selain makin irit, performanya juga makin bertenaga. Satu liter bahan bakar bisa menempuh jarak hingga 24 km. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah yang ingin mempercepat elektrifikasi kendaraan di tanah air.

Mobil ini juga memiliki fitur-fitur canggih seperti sistem navigasi, kamera parkir, head-up display, dan lain-lain. Desainnya pun elegan dan mewah, sesuai dengan status para menteri. Mobil ini tidak dimiliki sembarang orang di Indonesia. PT Toyota Astra Motor selaku Agen Pemegang Merek (APM) Toyota di Tanah Air pun tidak membuka pemesanan Crown 2.5 HV G-Executive.

Dengan demikian, AHY akan menunggangi mobil ini sebagai kendaraan dinasnya dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Menteri ATR/BPN. Mobil ini juga akan menjadi salah satu simbol kekuasaan dan prestise bagi AHY yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat. Apakah mobil ini akan membuat kinerja AHY lebih baik dan efektif? Kita tunggu saja hasilnya.

Sumber:

Jadi Menteri ATR, AHY Bakal Dapat Mobil Dinas Ini – detikoto

AHY Baru Saja Dilantik Jadi Menteri ATR BPN, Berikut Mobil Dinas dan Nomor Plat Mobil Menteri Jokowi – Desk Jabar

AHY Dilantik Jadi Menteri ATR, Siap Mengendarai Mobil Dinas

Gaji, Fasilitas, dan Tunjangan AHY Jadi Menteri ATR/BPN – detikFinance

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini