Sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling sering terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Data dari Korps Lalu Lintas Polri menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, sekitar 76 persen dari 152.008 kejadian kecelakaan melibatkan sepeda motor. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yang berkisar antara 72-73 persen .

Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga berdampak pada perekonomian keluarga dan negara. Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, kecelakaan lalu lintas paling banyak dialami oleh kaum pria pada usia produktif 15-59 tahun. Jika orang tua menjadi korban kecelakaan lalu lintas, maka akan ada janda dan anak yatim yang harus menghadapi kesulitan ekonomi.

Salah satu penyebab utama kecelakaan sepeda motor adalah perilaku pengendara yang tidak disiplin dan tidak mematuhi aturan lalu lintas. Kepala Sub-Direktorat Audit dan Inspeksi – Direktorat Keamanan dan Keselamatan, Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Aries Syahbudin menyebutkan lima perilaku terbanyak penyebab kecelakaan yang melibatkan motor, yaitu melawan arus, tidak memakai helm, tidak memberi lampu isyarat, tidak mengutamakan pejalan kaki, dan tidak menjaga jarak aman.

Untuk mengurangi angka kecelakaan sepeda motor, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan pengendara itu sendiri. Pemerintah harus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, melakukan penegakan hukum yang tegas, dan memberikan sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan berkendara. Masyarakat harus turut mengawasi dan mengingatkan pengendara yang melanggar aturan. Pengendara harus sadar akan risiko dan tanggung jawab yang melekat pada dirinya, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini