Insiden yang melibatkan sebuah Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche 911 GT3 di showroom Ivan’s Motor telah menarik perhatian publik, khususnya terkait pelat nomor kendaraan Xpander. Pelat nomor tersebut, ‘B-8958’, tidak memiliki huruf tambahan di belakang, yang merupakan ciri khas dari pelat nomor pilihan di Indonesia.

Pelat nomor pilihan ini dapat diperoleh dengan membayar biaya tertentu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016. Untuk pelat nomor empat angka tanpa huruf di belakang seperti yang digunakan oleh Xpander, biayanya adalah Rp 7,5 juta.

Kendaraan dengan pelat nomor tersebut terdaftar atas nama Mitsubishi Xpander Ultimate tahun 2019 dan masih memiliki pajak yang berlaku. Namun, insiden yang terjadi di kawasan PIK 2 ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil yang signifikan bagi showroom, tetapi juga menyoroti masalah pengemudi yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.

Pengemudi Xpander, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, menghadapi tuduhan berdasarkan pasal 200 dan 406 KUHP, yang berkaitan dengan pengendalian kendaraan di bawah pengaruh alkohol dan menyebabkan kerusakan. Meskipun pengemudi menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian, proses hukum tetap berlanjut.

Insiden ini menjadi peringatan bagi semua pengemudi untuk selalu mengikuti aturan lalu lintas dan menghindari mengemudi dalam kondisi tidak layak, demi keselamatan bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini