Pemerintah telah mengesahkan revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 yang mengatur tentang pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi, khususnya Pertalite. Dengan aturan baru ini, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan untuk menggunakan Pertalite. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk lebih menargetkan subsidi pemerintah kepada yang lebih membutuhkan.

Berikut adalah daftar mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc yang masih diperbolehkan untuk menggunakan Pertalite:

  • Toyota Agya (1.197 cc)
  • Toyota Calya (1.197 cc)
  • Toyota Raize (998 cc dan 1.198 cc)
  • Toyota Avanza (1.329 cc)
  • Daihatsu Ayla (998 cc dan 1.197 cc)
  • Daihatsu Sigra (998 cc dan 1.197 cc)
  • Daihatsu Sirion (1.329 cc)
  • Daihatsu Rocky (998 cc dan 1.198 cc)
  • Daihatsu Xenia (1.329 cc)
  • Suzuki Ignis (1.197 cc)
  • Suzuki S-Presso (998 cc)
  • Honda Brio (1.199 cc)
  • Kia Picanto (1.248 cc)
  • Kia Seltos bensin (1.353 cc)
  • Kia Rio (1.348 cc)
  • Wuling Formo S (1.206 cc)
  • Nissan Kicks e-Power (1.198 cc)
  • Nissan Magnite (999 cc)
  • Mercedes-Benz A-Class (1.332 cc)
  • Mercedes-Benz CLA (1.332 cc)
  • Mercedes-Benz GLA 200 (1.332 cc)
  • Mercedes-Benz GLB (1.332 cc)

Daftar ini menunjukkan bahwa tidak semua mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc adalah kendaraan ekonomis; beberapa di antaranya adalah mobil mewah dengan harga yang sangat tinggi.

Pemerintah berharap dengan adanya pembatasan ini, subsidi bahan bakar dapat lebih tepat sasaran dan efisien, serta mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan energi.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi GridOto.com atau Kompas.com.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini