Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan sopir truk berinisial MI (18 tahun) terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur. Insiden ini menyebabkan kerusakan pada beberapa kendaraan dan beberapa orang mengalami cedera ringan.

Menurut keterangan polisi, MI yang mengemudikan truk dengan ugal-ugalan telah menabrak beberapa kendaraan yang mengakibatkan kecelakaan beruntun. MI telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengaku siap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dengan cara mengganti rugi semua kendaraan yang rusak akibat kecelakaannya.

Kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun beberapa korban mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. MI menyatakan bahwa kecelakaan terjadi bukan karena kelalaian dirinya tetapi karena ada masalah pada tali gas mobil truk yang ia kemudikan.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti dari kecelakaan ini. Sementara itu, MI telah menyatakan kesediaannya untuk membeli semua mobil korban yang rusak sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini