Sebuah kasus yang cukup mencengangkan terungkap di Tangerang, di mana SPBU 34 telah melakukan pengoplosan Pertalite dengan zat pewarna untuk dijual sebagai Pertamax selama hampir dua tahun, dari Juni 2022 hingga Maret 2024. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifudin, mengungkapkan bahwa proses pencampuran zat pewarna ini dilakukan langsung di tangki penyimpanan SPBU tersebut.

Menurut keterangan dari Brigjen Nunung, pelaku mencampur sebanyak 1.000 liter Pertalite dengan satu sendok zat pewarna untuk menghasilkan produk yang tampak seperti Pertamax. Akademisi ITB, Dr. Ing, Ir. Tri Yuswidjajanto menduga ada dua proses pengoplosan yang terjadi. "BBM dari truk pengangkut Pertamina disalurkan sesuai dengan tangki masing-masing. Tangki Pertalite untuk Dispenser Pertalite lalu diberi pewarna," jelasnya.

Kasus ini tentu sangat merugikan konsumen yang berpikir mereka membeli Pertamax asli. Selain itu, tindakan ini juga menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan tindakan yang diambil oleh Pertamina terhadap kecurangan semacam ini.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyita total 29.046 liter Pertamax palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut dan mengamankan empat sampel BBM jenis Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna. PT Pertamina Patra Niaga melalui Corporate Secretarynya, Irto Ginting, menyatakan bahwa semua SPBU yang terlibat sudah ditutup dan saat ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut.

Kasus pengoplosan BBM ini menjadi peringatan keras bagi konsumen untuk selalu waspada dan memastikan keaslian produk yang dibeli, serta bagi pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan mereka agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini