Pembeli Pertamax harus berhati-hati saat membeli bahan bakar di SPBU dengan kode 34 karena terdapat risiko pengoplosan. Empat SPBU dengan kode tersebut telah ditemukan mengoplos Pertamax dengan Pertalite yang dicampur pewarna. Kombes Feby DP Hutagalung dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Barekskrim Polri mengungkapkan bahwa modus pengoplosan ini dilakukan langsung di tangki penimbunan SPBU.

Lokasi SPBU yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini tersebar di beberapa wilayah, termasuk Tangerang, Jakarta Barat, dan Depok. Sejumlah besar bahan bakar palsu telah disita dari lokasi-lokasi tersebut. Masyarakat diimbau untuk menunda pembelian Pertamax di SPBU dengan kode 34 sampai masalah ini ditangani sepenuhnya.

Pengoplosan bahan bakar ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan pada kendaraan. Oleh karena itu, sangat penting bagi pembeli untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan produk yang asli dan berkualitas dari SPBU yang terpercaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini