Kecelakaan tragis terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek Km 58 pada Senin, mengakibatkan 12 orang meninggal dunia. Sebuah mobil Daihatsu Gran Max yang melintas jalur contraflow diduga keluar lajurnya dan masuk ke jalur lawan arah, menyebabkan tabrakan fatal dengan bus Primajasa dan Daihatsu Terios.

Indikasi awal menunjukkan bahwa Gran Max tersebut mungkin merupakan angkutan ilegal atau travel gelap. Korban penumpang yang tidak saling kenal dan STNK kendaraan yang tidak terverifikasi menambah kecurigaan akan praktik angkutan ilegal ini.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan Ketua Bidang Angkutan Orang DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, menyatakan keprihatinannya dan mendesak pengusutan lebih lanjut. Dengan jumlah korban yang mencapai 12 orang dan semua dari kendaraan Gran Max, diduga kuat bahwa kendaraan tersebut mengangkut orang melebihi kapasitas maksimal 9 orang sesuai spesifikasi Daihatsu Gran Max.

Kejadian ini menjadi peringatan keras akan bahaya angkutan ilegal dan pentingnya verifikasi kendaraan serta pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini