Menurut data terbaru dari Indonesia Parking Association, fenomena parkir liar di area minimarket nasional telah mencapai angka yang mengkhawatirkan dengan estimasi putaran uang mencapai Rp 254 miliar per bulan. Rio Octaviano, Ketua Asosiasi tersebut, mengungkapkan bahwa setiap lokasi parkir liar umumnya memiliki Satuan Ruang Parkir (SRP) untuk 10 motor dan 4 mobil. Dengan asumsi perputaran kendaraan yang keluar masuk hingga 10 kali sehari, pendapatan dari motor bisa mencapai Rp 200 ribu dan mobil Rp 200 ribu per hari. Ini berarti sebuah lokasi parkir bisa menghasilkan hingga Rp 400 ribu dalam sehari.

Kondisi ini tentunya menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat serta merugikan para pengusaha yang memiliki lahan parkir resmi. Gerakan tolak parkir liar pun ramai disuarakan oleh netizen sebagai respons terhadap fenomena ini.

Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini dan akurat mengenai isu parkir liar yang semakin merajalela. Diharapkan dengan adanya kesadaran dan pengetahuan yang lebih baik, dapat tercipta solusi yang efektif untuk mengatasi masalah ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini