Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menyita mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Salah satu mobil mewah yang disita adalah sebuah Ferrari 458 Speciale dengan pelat nomor B 2 MKL. Namun, yang menarik perhatian adalah fakta bahwa mobil ini terdaftar atas nama PT dan memiliki tunggakan pajak yang mencapai ratusan juta rupiah.

Detail Pajak dan Harga Ferrari 458 Speciale

  • Pelat nomor B 2 MKL terdaftar atas nama PT.
  • Mobil Ferrari 458 Speciale ini memiliki mesin bensin 4.497 cc dan tahun pembuatan 2015.
  • Sayangnya, pemiliknya nunggak pajak sejak Desember 2023. Pajak STNK mobil ini kedaluwarsa sejak 16 Desember 2023.
  • Total tunggakan pajak mencapai Rp 119.291.100, yang terdiri dari:
    • PKB pokok: Rp 108.252.800
    • PKB denda: Rp 10.825.300
    • SWDKLLJ pokok: Rp 143.000
    • SWDKLLJ denda: Rp 70.000

Tentang Ferrari 458 Speciale

  • Ferrari 458 Speciale pertama kali diperkenalkan di Frankfurt Motor Show 2013.
  • Memiliki mesin V8 4.5-liter dengan power maksimal mencapai 605 dk.
  • Dengan tenaga sebesar itu, Ferrari 458 Speciale termasuk salah satu mobil jalanan terkencang di dunia.
  • Berat kering mobil ini hanya 1.290 kg, lebih ringan 90 kg dari Model 458 versi standar.
  • Dapat berakselerasi dari posisi diam sampai kecepatan 100 km/jam hanya dalam waktu 3 detik.
  • Dilengkapi fitur Side Slip Control (SSC) dan kontrol traksi.

Kesimpulan

Ferrari 458 Speciale bukan sembarangan supercar. Meskipun harganya belum banyak diungkap di Indonesia, mobil ini bisa dijual di atas Rp 10 miliar. Bahkan di situs jual beli kendaraan bekas, ada yang memasarkan Ferrari 458 Speciale tahun 2014 seharga Rp 15,9 miliar. Jumlah pajak yang belum dibayarkan tentu menjadi sorotan, terutama karena mobil ini terdaftar atas nama PT. Semoga informasi ini membantu memahami situasi dan kondisi mobil mewah yang tengah menjadi perbincangan. 🚗💨

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini