Bahu jalan tol sering menjadi perdebatan dan perhatian para pengemudi. Mengapa masih ada pengendara yang nekat melintas di bahu jalan? Mari kita bahas lebih lanjut.

Mengapa Bahu Jalan Tol Menjadi Perhatian?

  1. Kondisi Darurat: Bahu jalan sebenarnya hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat, seperti saat ada kecelakaan atau kendaraan berhenti darurat. Namun, beberapa pengemudi memanfaatkannya untuk menyalip kendaraan lain, yang sebenarnya melanggar aturan dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

  2. Keterbatasan Lajur: Jalan tol layang terpanjang di Indonesia, seperti Tol MBZ, memiliki lajur terbatas. Hanya ada dua lajur dan satu bahu jalan. Bahu jalan bukanlah lajur yang diperuntukkan bagi kendaraan melintas. Pengemudi yang nekat menggunakan bahu jalan seringkali mengakibatkan kecelakaan, seperti yang terjadi pada Fortuner berpelat Polri yang mengalami kecelakaan di Tol MBZ.

  3. Sanksi Hukum: Pengendara yang melanggar aturan dengan melintas di bahu jalan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat 1. Pelanggar bahu jalan terancam hukuman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Kesimpulan

Pengendara seharusnya memahami bahwa bahu jalan tol bukanlah tempat untuk menyalip kendaraan. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan di jalan raya dan menghormati aturan yang berlaku. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib! 🚗🛣️


Semoga artikel ini memberikan pemahaman lebih tentang mengapa masih ada pengendara yang nekat melintas di bahu jalan. Ingatlah untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mengikuti aturan lalu lintas. Terima kasih telah membaca! 😊

Tol MBZ Ngeri-ngeri Sedap, Jalan Sempit Masih Ada Aja Nekat Lewat Bahu Jalan
Berita dan Informasi Toyota fortuner di bahu jalan tol mbz – detikcom

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini