Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok baru-baru ini mengumumkan lelang 30 unit motor Royal Enfield. Lelang ini akan berlangsung secara terbuka pada Kamis, 16 Mei 2023. Bagi Anda yang tertarik, lelang dapat diikuti melalui laman lelang.go.id.

Berikut adalah rincian mengenai lelang motor Royal Enfield:

  1. Royal Enfield Classic 350cc

    • Ditjen Bea dan Cukai akan melelang 15 unit Royal Enfield Classic 350cc.
    • Seluruh unit motor tipe ini berwarna gun grey.
    • Nilai limit lelang Royal Enfield Classic 350cc sebesar Rp 39.502.260.
    • Nilai jaminan yang perlu ditempatkan calon partisipan adalah Rp 19,5 juta, dan paling lambat disetor pada 15 Mei.
    • Lelang akan mulai dilaksanakan pada 16 Mei, tepatnya pada pukul 11.00 WIB.
  2. Royal Enfield Classic 500cc

    • Jumlah unit yang akan dilelang oleh Ditjen Bea dan Cukai untuk kategori ini sebanyak 15 unit.
    • Seluruh unit motor ini berwarna army battle green.
    • Nilai limit lelang 15 unit motor ini sebesar Rp 49.492.147.
    • Nilai jaminan yang perlu ditempatkan calon partisipan adalah Rp 24 juta, dan paling lambat disetor pada 15 Mei.
    • Lelang akan mulai dilaksanakan pada 16 Mei, tepatnya pada pukul 11.10 WIB.

Bagi Anda yang ingin melihat unit terlebih dahulu, dapat mengunjungi open house pada 13-15 Mei 2024, setiap pukul 10.00 – 15.00 WIB, di TPP PT. Transcon Indonesia, Jl. Denpasar Blok II No. 1 dan 16 KBN Marunda – Cilincing, Jakarta Utara. Perlu dicatat bahwa seluruh unit yang dilelang dalam keadaan off the road, sehingga belum dilengkapi BPKB dan STNK. Bea Cukai hanya memberikan Form A, yang merupakan surat keterangan pemasukan kendaraan bermotor yang diimpor dalam keadaan utuh .

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda! 😊

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini