JAKARTA, 6 Mei 2024Pelat nomor khusus dengan kode ZZ tetap kena ganjil genap. Ini berarti kendaraan dengan pelat ZZ akan ditilang jika melanggar aturan ganjil genap, meskipun memiliki pelat nomor khusus.

Sebelumnya, banyak orang mencoba menghindari aturan ganjil genap dengan menggunakan pelat nomor khusus, seperti pelat RF. Namun, dalam respons terhadap polemik ini, Polri mengganti pelat RF dengan pelat ZZ. Meskipun demikian, peluang pemalsuan pelat nomor khusus dengan kode ZZ tetap ada.

Brigjen Polisi Yusri Yunus, Dirregident Korps Lalu Lintas Polri, menegaskan bahwa memalsukan pelat nomor khusus tidak akan mengubah fakta bahwa kendaraan tetap akan kena ganjil genap dan ditilang. Menurutnya, membeli pelat nomor khusus palsu hanya akan sia-sia dan berisiko dikenakan sanksi tilang.

Namun, ada pengecualian: kendaraan dinas dengan pelat ZZ yang sedang dikawal dapat melintas tanpa terkena aturan ganjil genap. Namun, dalam kondisi normal atau tanpa kepentingan khusus, kendaraan dinas tetap harus mematuhi aturan ganjil genap .

Semoga informasi ini membantu! 😊

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini