Pabrikan mobil Prancis, Peugeot, baru-baru ini mengumumkan penghentian penjualan mobil di Indonesia. Keputusan ini didasarkan pada strategi global Stellantis, prinsipal Peugeot, yang ingin fokus pada pertumbuhan bisnis di kawasan Asia Tenggara. Namun, bagaimana nasib konsumen yang sudah memiliki kendaraan Peugeot? Berikut adalah beberapa informasi terkini:

  1. Layanan Purna Jual Tetap Fokus
    Meskipun penjualan mobil dihentikan, Astra Peugeot tetap fokus pada layanan purna jual. Beberapa layanan service berkala gratis (package maintenance package) masih diberikan untuk pelanggan yang memiliki kendaraan Peugeot SUV 3008, 5008, dan 2008. Pelanggan dengan kendaraan Peugeot tipe lainnya juga akan tetap dilayani.

  2. Garansi dan Suku Cadang

    • Garansi: Kendaraan Peugeot tipe SUV 3008 dan 5008 masih memiliki garansi 5 tahun atau 100.000 km (mana yang tercapai lebih dulu). Untuk Peugeot tipe SUV 2008, garansinya adalah 3 tahun atau 60.000 km (mana yang tercapai lebih dulu). Garansi ini berlaku di bengkel resmi Astra Peugeot dan bengkel di jaringan Group Astra lainnya yang ditunjuk.
    • Emergency Roadside Assistance: Astra Peugeot menyediakan layanan 24 jam Emergency Roadside Assistance selama 5 tahun dari Astraworld dan Home Service.
    • Suku Cadang: Astra Peugeot menjamin ketersediaan suku cadang, meskipun durasinya tidak disebutkan secara spesifik. Fadjar Tjendikia, Peugeot Aftersales Service Head, menegaskan komitmen mereka untuk memberikan layanan terbaik kepada konsumen tanpa pengecualian.
  3. Lokasi Layanan Aftersales
    Layanan aftersales Peugeot tersebar di 4 titik di seluruh wilayah Indonesia:

    • Peugeot Sunter (Jakarta)
    • Peugeot Cilandak (Jakarta)
    • Peugeot Solo
    • Peugeot Surabaya

Meskipun Peugeot secara pelahan mundur dari pasar Indonesia, Astra Peugeot tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada para konsumen. Semoga informasi ini membantu! 🚗💨

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini