Wakil Ketua DPRD Jakarta, Rany Mauliani, mengungkap betapa sulitnya ‘membasmi’ juru parkir (jukir) liar di minimarket. Sebab, ketika mereka ditertibkan, petugas akan dituduh menghalangi rezeki orang! Meski demikian, Rany menjelaskan, jukir-jukir liar harus tetap ditertibkan.

Jukir liar di minimarket memang menjadi permasalahan yang kompleks. Di satu sisi, ada kebutuhan untuk mengatur dan menertibkan jukir agar pengunjung minimarket merasa nyaman saat menggunakan kendaraan. Namun, di sisi lain, ketika jukir liar ditertibkan, muncul perasaan bahwa rezeki mereka terpotong.

Rany Mauliani mengusulkan agar pihak minimarket menyediakan jukir resmi untuk mengamankan kendaraan pengunjung. Dengan demikian, jukir liar tak akan melakukan pungli lagi di lokasi tersebut. Kerjasama antara minimarket dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengatur jukir resmi bisa membantu menciptakan kondisi yang lebih kondusif.

Namun, perlu ada aturan yang jelas terkait tarif parkir agar tidak menimbulkan masalah. Keberadaan jukir resmi dapat membantu menjaga kendaraan pelanggan minimarket, tetapi juga harus memastikan bahwa tarifnya merata dan masuk akal. Dengan begitu, jukir tidak hanya meminta uang tanpa memberikan bantuan.

Sebelumnya, Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa parkir kendaraan di minimarket seharusnya gratis alias bebas biaya. Pengunjung minimarket tidak perlu membayar ongkos parkir ke jukir yang berada di lokasi sekitar. Dishub DKI akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan jukir liar, terutama yang memaksa memungut tarif tertentu.

Jadi, meskipun sulit, penertiban jukir liar di minimarket tetap perlu dilakukan demi kenyamanan pengunjung dan ketertiban di tempat parkir. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat mengatasi masalah ini dengan bijaksana!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini