Pada tanggal 1 Mei 2024, jumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah terpasang di seluruh Indonesia mencapai angka 1.600 unit. Metode tilang elektronik ini diperkenalkan sejak tahun 2020 dan terus diperluas dengan memperbanyak kamera pengawas ETLE di berbagai wilayah.

Berikut adalah rincian jenis-jenis kamera ETLE yang terpasang:

  1. Kamera ETLE Mobile Handheld: Jenis kamera ini menggunakan kamera ponsel yang telah terpasang ETLE. Total ada 942 unit kamera mobile handheld yang berfungsi untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas.

  2. Kamera ETLE Statis: Jenis kamera ini telah terpasang sebanyak 588 unit. Kamera statis berfungsi untuk memantau pelanggaran di lokasi tetap, seperti persimpangan jalan atau zona rawan kecelakaan.

Kamera-kamera ini berperan penting dalam penegakan hukum lalu lintas dan membantu meningkatkan kesadaran pengendara akan aturan-aturan yang berlaku. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan para pengguna jalan raya di Indonesia! 😊

Untuk lebih detailnya, Anda dapat membaca artikel aslinya di sini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini