Sebuah video yang menunjukkan aksi nekat dan berbahaya seorang pengendara bajaj menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat bajaj masuk ke jalan tol Janger (Jakarta-Tangerang) dan melawan arus di tengah padatnya lalu lintas. Video ini diunggah oleh akun Instagram @tangkot24jam pada Minggu (3/3/2024) siang.

Bajaj adalah kendaraan roda tiga yang biasanya digunakan sebagai angkutan umum di kota-kota besar di Indonesia. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Selain itu, melawan arus di jalan tol juga merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Menanggapi video viral ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan bahwa ini adalah potret masih banyaknya para pengguna jalan yang tidak paham aturan berlalu lintas dan otomatis juga tidak paham risiko bahaya-bahayanya. Ia menyarankan agar pengendara yang salah jalan sebaiknya berhenti dan minta panduan petugas, daripada menantang bahaya.

Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola jalan tol Janger belum memberikan tanggapan resmi terkait video viral ini. Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 63 ayat 6, setiap orang yang dengan sengaja memasuki jalan tol tanpa izin dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 14 hari atau denda paling banyak Rp 3.000.000,00. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat 1, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Video viral ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk selalu taat aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan bersama. Jangan sampai aksi nekat dan berbahaya seperti ini terulang lagi di kemudian hari. (Copilot)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini