Warga Jakarta yang sibuk kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang efisien dan mudah diakses. Hari ini, Rabu, 13 Maret 2024, layanan ini tersedia di beberapa lokasi strategis di ibu kota hingga pukul 14.00 WIB. Berikut adalah informasi terkini mengenai lokasi dan persyaratan layanan tersebut.

Lokasi Layanan SIM Keliling

Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi berikut:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Operasional layanan ini dimulai dari pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM ditetapkan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016:

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM B I: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM B II: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
  • Perpanjangan SIM C I: Rp 75.000
  • Perpanjangan SIM C II: Rp 75.000
  • Penerbitan SIM D: Rp 30.000
  • Penerbitan SIM D I: Rp 30.000

Persyaratan Perpanjangan SIM

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dibawa saat melakukan perpanjangan di SIM keliling:

  1. Foto kopi KTP yang masih berlaku
  2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli
  3. Tes Psikologi SIM
  4. Surat Keterangan Sehat

Dengan layanan ini, warga Jakarta dapat menghemat waktu dan menghindari antrean panjang di Satpas SIM. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan memanfaatkan layanan ini sebelum pukul 14.00 WIB.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini