Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pembatasan penggunaan bahan bakar Pertalite untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin tertentu. Berikut adalah informasi terbaru mengenai daftar motor yang masih diperbolehkan untuk menggunakan Pertalite setelah kebijakan baru ini diberlakukan.

Latar Belakang Kebijakan

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Pemerintah ingin membatasi penggunaan Pertalite hanya pada kendaraan dengan spesifikasi tertentu yang sesuai dengan standar kompresi mesin antara 9:1 dan 10:1.

Daftar Motor yang Boleh Menggunakan Pertalite

Berikut adalah daftar motor yang masih boleh menggunakan Pertalite setelah pembatasan ini:

  • Honda BeAT, 110 cc
  • Honda Genio, 110 cc
  • Honda Scoopy, 110 cc
  • Honda Vario 125, 125 cc
  • Yamaha Fazzio, 125 cc
  • Yamaha FreeGo, 125 cc
  • Suzuki Burgman Street 125EX, 125 cc
  • Kawasaki Z125 Pro, 125 cc
  • Vespa LX 125 i-Get, 125 cc

Daftar lengkap dan detail lebih lanjut mengenai motor-motor yang termasuk dalam kebijakan ini dapat ditemukan di situs resmi pemerintah dan berbagai sumber berita otomotif.

Implikasi bagi Pengguna Motor

Pengguna motor di Indonesia perlu memperhatikan kebijakan baru ini karena akan mempengaruhi pilihan bahan bakar yang dapat mereka gunakan. Motor dengan kapasitas mesin di atas 150 cc tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite.

Pengumuman ini tentunya akan berdampak pada kebiasaan penggunaan bahan bakar bagi pemilik motor di Indonesia dan mungkin memerlukan penyesuaian dari para produsen motor.

Untuk informasi lebih lanjut dan update terkini mengenai kebijakan ini, disarankan untuk mengikuti berita terbaru dan kunjungi situs resmi terkait.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini