Motor listrik kini menjadi tren yang berkembang di Indonesia, dengan banyak produsen memasarkan produknya di Tanah Air. Namun, terdapat kekhawatiran di kalangan konsumen mengenai depresiasi nilai jual motor listrik yang tinggi, terutama di pasar lelang.

Menurut Deny Gunawan, Chief Operation Officer JBA Indonesia, depresiasi harga motor listrik bisa sangat besar, bahkan bisa mencapai 50 persen dibandingkan dengan motor konvensional. Penurunan harga ini umumnya disebabkan oleh kekhawatiran konsumen terhadap usia komponen baterai pada kendaraan yang akan dibeli.

Produsen motor listrik biasanya hanya memberikan masa garansi baterai yang singkat, sekitar satu atau dua tahun, berbeda dengan produsen mobil listrik yang memberikan garansi lebih lama. Akibatnya, ketika masa garansi habis dan motor listrik tersebut dijual, harganya bisa anjlok hingga 50 persen.

Ini merupakan pertimbangan penting bagi calon pembeli motor listrik, terutama bagi mereka yang mempertimbangkan nilai jual kembali kendaraan mereka di masa depan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini